F. PERTANGGUNGJAWABAN DAN TUJUAN-TUJUAN AUDIT
1. Tujuan audit laporan keuangan adalah agar auditor dapat memberikan opininya bahwa laporan keuangan tidak terdapat kesalahan material dan telah sesuai dengan standar yang berlaku secara umum.
2. Tanggung jawab untuk menyajikan laporan keuangan secara wajar adalah tanggung jawab manajemen. Sementara itu, auditor bertanggung jawab dalam melaksanakan audit sesuai aturan yang berlaku umum / GAAS yaitu :
a. Melakukan verifikasi atas laporan keuangan yaitu untuk mendeteksi salah saji material
b. Menemukan kekeliruan, ketidakberesan dan unsur pelanggaran hukum yang material
Kekeliruan/ salah saji terdapat dua macam yaitu :
1) Errors/kekeliruan adalah kekeliruan salah saji yang tidak disengaja.
2) Irregularities adalah kesalahan yang disengaja seperti kecurangan/fraud manajemen dan kecurangan pegawai atau penggelapan.
3. Skeptisme professional adalah suatu sikap yang penuh dengan pertanyaan di dalam benaknya serta sikap penilaian kritis atas setiap bukti audit yang diperoleh.
4. Laporan keuangan dipilah-pilah menjadi komponen yang lebih kecil untuk memudahkan pelaksanaan audit. Cara yang umum untuk pemilahan tersebut adalah dengan membaginya berdasarkan transaksi yang erat hubungannya satu dengan lainnya ( pendekatan siklus ).
Contohnya siklus penjualan dan penerimaan kas, siklus perolehan dan pembayaran, siklus penggajian dan pembayaran, siklus persediaan dan pergudangan, dll.
5. Asersi manajemen merupakan sebuah pernyataan dari manajemen tentang berbagai kelas transaksi dan akun dalam laporan keuangan./ representasi pernyataan yang tersirat atau diekspresikan oleh menejemen tentang kelas transakasi dan akun serta pengungkapan yang terkait dalam laporan keuangan
Asersi manajemen terdiri dari :
1) Keberadaan atau keterjadian (existence)
2) Kelengkapan (completeness)
3) Hak dan Kewajiban
4) Penilaian dan Alokasi
5) Penyajian dan Pengungkapan
6. Tujuan audit transaksi dimaksudkan untuk menjadi kerangka kerja dalam membantu auditor mengumpulkan bahan bukti kompeten yang cukup yang disyaratkan dalam standar pekerjaan lapangan dan memutuskan bahan bukti yang pantas dikumpulkan sesuai dengan penugasan .
Tujuan audit transaksi dapat dibedakan menjadi :
a. Tujuan audit umum transaksi. Terdiri dari eksistensi, kelengkapan, akurasi, klasifikasi, pemilihan waktu yag tepat (timing), pemindahbukuan (posting) dan pengikhtisaran, dan diikhtisarkan dengan benar.
b. Tujuan audit khusus transaksi yaitu untuk menerapkan tujuan umum pada setiao jenis transaksi yang material yang terdapat dalam audit.
7. Tujuan Audit Untuk Saldo. Tujuan audit ini sama dengan tujuan audit transaksi. Tujuan ini juga dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Tujuan umum :
1) Eksistensi - angka-angka yang dicantumkan memang ada ( eksis ).
2) Kelengkapan - angka -angka yang ada telah dimasukkan seluruhnya .
3) Akurasi - jumlah yang ada disajikan pada jumlah yang benar.
4) Klasifikasi - angka yang dimasukkan di daftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat .
5) Pisah batas (Cut Off ) - transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat pada periode yang tepat .
6) Kecocokan rincian (detail tie in) - rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar tambahan , dijumlah kebawah benar dalam saldo akun, dan sesuai dengan jumlah dalam buku besar .
7) Nilai realisasi - aset dinyatakan dalam jumlah yang diestimasi dapat direalisasi.
8) Hak dan Kewajiban - Kewajiban harus menjadi milik suatu entitas berkaitan dengan hutang , sedangkan hak selalu dikaitkan dengan aktiva .
9) Penyajian dan Pengungkapan - saldo perkiraan dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan pantas dalam laporan keuangan.
asersi tentang penyajian dan pengungkapan
1)keterjadian dan hak serta kewajiban - peristiwa dan transaksi yang diungkapkan telah terjadi dan bersangkutan dengan entitas itu
2) kelengkapan
3)keakuratan dan penilaian
4)klasifikasi dan dapat dipahami
b. Tujuan khusus :
Tujuan khusus bagi setiap saldo perkiraan dapat dikembangkan setelah tujuan umum dipahami paling sedikit harus ada satu tujuan, khusus untuk setiap tujuan umum kecuali jika auditor menganggap tujuan itu tidak relevan.
8. Proses Audit adalah metodologi pelaksanaan audit yang jelas untuk membantu auditor dalam mengumpulkan bahan bukti pendukung yang kompeten.
Tahap-tahap dalam proses Audit:
1) Merencanakan dan merancang pendekatan audit
Mendapatkan pengetahuan atas bidang usaha klien.
Memahami struktur pengendalian intern klien dan menetapkan risiko pengendalian
intern.
Menilai resiko salah saji yang material
2) Pengujian pengendalian dan transaksi .
pengujian pengendalian - auditor menguji keefektifan pengendalian internal yang direncanakan
pengujian substansif atas transaksi - auditor mengevaluasi pencatatan transaksi oleh klien dngn memverivikasi jml moneter transaksi tsb
3) Melaksanakan prosedur analitis dan pengujian terinci atas saldo .
prosedur analitis - menggunakan perbandingan dan hubungan untk menilai apakah saldo akun/data lainnya telah masuk akal
pengujian atas rincian saldo- merupakan prosedur spesifik yang ditujukan untk menguji salah saji moneter pada saldo dalam laporan keuangan
4) Menyelesaikan audit dan menerbitkan laporan audit .