PSAK 25 :KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI, DAN KESALAHAN
PENDAHULUAN
Tujuan
Tujuan Pernyataan ini adalah menentukan criteria untuk pemilihan dan perubahan kebijakan akuntansi, bersama dengan perlakuan akuntansi dan pengungkapan atas perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi, dan koreksi kesalahan.
Ruang lingkup
Pernyataan ini diterapkan dalam pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi, dan pencatatan perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan koreksi kesalahan periode lalu
Definisi
Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan
Kesalahan periode lalu adalah penghilangan dari, dan kesalahan-pelaporan dalam, laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang timbul dari kegagalan untuk mempergunakan
Penerapan retrospektif adalah penerapan kebijakan akuntansi baru untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah diterapkan sejak awal transaksi
Penyajian kembali retrospektif adalah koreksi pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan jumlah unsur-unsur laporan keuangan seolah-olah kesalahan periode lalu tidak pernah terjadi
Perubahan estimasi akuntansi adalah penyesuaian jumlah tercatat aset atau laibilitas, atau jumlah pemakaian periodik aset, yang berasal dari penilaian status kini, dan ekspektasi manfaat masa depan dan kewajiban yang terkait dengan, aset dan laibilitas.
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Pemilihan dan Penerapan Kebijakan Akuntansi
Ketika suatu SAK secara spesifik berlaku untuk suatu transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya,kebijakan akuntansi yang diterapkan untuk item tersebut menggunakan SAK yang bersangkutan dan mempertimbangkan Panduan Aplikasi SAK yang relevan.
Dalam hal tidak ada SAK yang secara spesifik berlaku untuk transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya,
maka manajemen menggunakan pertimbangannya dalam mengembangkan dan menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang menghasilkan informasi yang:
a) relevan
b) andal,
c) pertimbangan sehat; dan
d) lengkap dalam semua hal yang material.
Konsistensi Kebijakan Akuntansi
Entitas memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi secara konsisten untuk transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya yang serupa, kecuali PSAK secara spesifik mengatur atau mengizinkan kelompok item-item dimana kebijakan akuntansi yang berbeda adalah hal yang mungkin sesuai dengan keadaan.
Perubahan Kebijakan Akuntansi
Entitas mengubah suatu kebijakan akuntansi hanya jika perubahan tersebut:
(a) dipersyaratkan oleh suatu PSAK; atau
(b) menghasilkan laporan keuangan yang memberikan informasi yang andal dan lebih relevan
Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi
a. entitas mencatat perubahan kebijakan akuntansi akibat dari penerapan awal suatu PSAK
b. entitas mengubah kebijakan akuntansi untuk penerapan awal suatu PSAK yang tidak mengatur ketentuan transisi untuk perubahan tersebut, atau perubahan kebijakan akuntansi secara sukarela, diterapkan secara retrospektif
Penerapan Retrospektif
ketika perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif maka entitas menyesuaikan saldo awal setiap komponen ekuitas yang terpengaruh untuk periode sajian paling awal dan jumlah komparatif lainnya diungkapkan untuk setiap periode sajian seolah-olah kebijakan akuntansi baru tersebut sudah diterapkan sebelumnya
Keterbatasan Penerapan Retrospektif
perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif kecuali sepanjang tidak praktis untuk menentukan dampak periode-spesifik atau dampak kumulatif perubahan tersebut
Pengungkapan
Ketika penerapan awal suatu PSAK memiliki dampak pada periode, entitas mengungkapkan:
(a) judul PSAK;
(b) perubahan kebijakan akuntansi dilakukan sesuai dengan ketentuan transisinya;
(c) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
(d) penjelasan ketentuan transisi;
(e) ketentuan transisi yang memiliki dampak pada periode mendatang;
(f) jumlah penyesuaian untuk setiap item laporan keuangan yang terkena dampak
(g) jumlah penyesuaian terkait dengan periode-periode sebelum disajikan
(h) jika penerapan retrospektif keadaan yang mendorong ke keberadaan kondisi itu
Ketika perubahan kebijakan akuntansi sukarela memiliki dampak pada periode, entitas mengungkapkan:
(a) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
(b) alasan kenapa penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan lebih relevan;
(c) jumlah penyesuaian untuk setiap item laporan keuangan yang terpengaruh & laba per saham dasar dan dilusian;
(d) jumlah penyesuaian yang terkait
(e) jika penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu keadaan yang membuat keberadaan kondisi
Ketika entitas belum menerapkan suatu PSAK baru yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, maka entitas mengungkapkan:
(a) fakta ini
(b) informasi relevan yang dapat diestimasi secara wajar atau dapat diketahui untuk menilai dampak yang mungkin
PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI
Dampak perubahan estimasi akuntansi diakui secara prospektif dalam laporan laba rugi pada:
(a) periode perubahan, jika dampak perubahan hanya pada periode itu; atau
(b) periode perubahan dan periode mendatang, jika perubahan berdampak pada keduanya.
Sepanjang perubahan estimasi akuntansi mengakibatkan perubahan aset dan laibilitas, atau terkait dengan suatu item ekuitas, perubahan estimasi akuntansi tersebut diakui dengan menyesuaikan jumlah tercatat item aset, laibilitas, atau ekuitas yang terkait pada periode perubahan.
Pengungkapan
Entitas mengungkapkan sifat dan jumlah perubahan estimasi akuntansi yang berdampak pada periode berjalan atau diperkirakan akan berdampak pada periode mendatang, kecuali pengungkapan dampak pada periode mendatang tidak praktis untuk mengestimasi dampak itu.
KESALAHAN
entitas mengoreksi kesalahan material periode lalu secara retrospektif pada laporan keuangan lengkap pertama yang diterbitkan setelah ditemukannya dengan:
(a) menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode lalu sajian dimana kesalahan terjadi; atau
(b) jika kesalahan terjadi sebelum periode lalu sajian paling awal, menyajikan kembali saldo awal aset, laibilitas, dan ekuitas untuk periode lalu sajian paling awal
Keterbatasan Penyajian Kembali Retrospektif
Kesalahan periode lalu dikoreksi dengan penyajiankembali secara retrospektif kecuali sepanjang tidak praktis untuk menentukan dampak periode tertentu atau dampak kumulatif kesalahan
Pengungkapan Kesalahan Periode Lalu
entitas mengungkapkan hal-hal berikut:
(a) sifat kesalahan periode lalu;
(b) untuk setiap periode sajian, sepanjang praktis, jumlah koreksi:
- untuk setiap item laporan keuangan yang terpengaruh;
- jika menerapkan PSAK 56: Laba Per Saham, maka mengungkapkan laba per saham dasar dan dilusian;
(c) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal;
(d) jika penyajian-kembali retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu, keadaan yang membuat keberadaan kondisi itu dan penjelasan bagaimana dan sejak kapan kesalahan telah dikoreksi
TANGGAL EFEKTIF
Pernyataan ini diterapkan untuk periode tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011.
PENARIKAN
Pernyataan ini menggantikan PSAK 25 (1994): Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi.
makasih referensinya....
ReplyDelete