Wednesday, May 25, 2011

PSAK 24 : Imbalan Kerja

PENDAHULUAN

Tujuan

Pernyataan ini bertujuan mengatur akuntansi dan pengungkapan imbalan kerja. Pernyataan ini mengharuskan entitas untuk mengakui:

a.liabilitas jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalan kerja yang akan dibayarkan di masa depan; dan

b.beban jika entitas menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja

Ruang Lingkup

Pernyataan ini diterapkan oleh pemberi kerja dalam pencatatan seluruh imbalan kerja, kecuali hal-hal yang telah diatur dalam PSAK 53. Pernyataan ini tidak mengatur pelaporan oleh program imbalan kerja.

Imbalan kerja mencakup

1.imbalan kerja jangka pendek

2.imbalan pascakerja

3.imbalan kerja jangka panjang lainnya

4.pesangon pemutusan kontrak kerja (PKK).

Berikut adalah istilah-istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini

Aset program (plan assets) terdiri atas: (a) aset yang dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka

panjang; dan (b) polis asuransi yang memenuhi syarat

Aset yang dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka panjang adalah aset (selain instrumen keuangan terbitan entitas pelapor yang tidak dapat dialihkan) yang dimiliki oleh didirikan semata-mata untuk membayar imbalan kerja; dan tersedia hanya digunakan untuk membayar imbalan kerja, tidak dapat digunakan untuk membayar utang

Imbalan kerja (employee benefit) adalah seluruh bentuk pemberian dari entitas atas jasa yang diberikan oleh pekerja

Imbalan kerja jangka panjang lainnya (other long-term employee benefits) adalah imbalan kerja (selain imbalan pascakerja dan pesangon PKK) yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya

Imbalan kerja jangka pendek (short-term employee benefit) adalah imbalan kerja (selain dari pesangon PKK) yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasa.

Imbalan kerja yang telah menjadi hak (vested employee benefi t) adalah hak atas imbalan kerja yang tidak bergantung pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan

Keuntungan dan kerugian aktuarial (actuarial gains and losses) terdiri atas:

(a) penyesuaian akibat perbedaan antara asumsi aktuarial dan kenyataan (experience adjustments)

(b) dampak perubahan asumsi actuarial

Kewajiban konstruktif adalah kewajiban yang timbul dari tindakan entitas yang dalam hal ini:

(a) berdasarkan praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasi atau pernyataan baru yang cukup spesifi k, entitas telah memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa perusahaan akan menerima tanggung jawab tertentu

(b) akibatnya, entitas telah menimbulkan ekspektasi kuat dan sah kepada pihak lain bahwa entitas akan melaksanakan tanggung jawab tersebut.

Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja (termination benefi ts) adalah imbalan kerja terutang sebagai akibat dari:

(a) keputusan entitas untuk memberhentikan pekerja sebelum usia pensiun normal

(b) keputusan pekerja menerima tawaran entitas untuk mengundurkan diri sukarela dengan imbalan tertentu

Polis asuransi yang memenuhi syarat adalah polis asuransi yang dikeluarkan oleh pihak asuransi yang tidak memiliki hubungan istimewa dengan entitas pelapor

SELURUH IMBALAN KERJA JANGKA PENDEK

Imbalan kerja jangka pendek mencakup hal-hal seperti:

(a) upah, gaji, dan iuran jaminan sosial;

(b)cuti-berimbalan jangka pendek

(C)utang bagi laba dan utang bonus dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode saat pekerja memberikan jasanya;

(d)imbalan non-moneter

Pengakuan dan Pengukuran

Imbalan Kerja Jangka Pendek

Ketika pekerja telah memberikan jasanya kepada entitas dalam suatu periode akuntansi, entitas harus

mengakui jumlah tak-terdiskonto (undiscounted amount) atas imbalan kerja jangka pendek yang diperkirakan untuk dibayar sebagai imbalan atas jasa tersebut sebagai liabilitas (biaya akrual) atau sebagai beban

Cuti Berimbalan Jangka Pendek

Entitas mengakui prakiraan biaya imbalan kerja jangka pendek dalam bentuk cuti berimbalan seperti yang diatur pada paragraf 10 sebagai berikut:

(a) cuti berimbalan yang boleh diakumulasi, adalah pada saat pekerja memberikan jasa yang menambah hak cuti berimbalan di masa depan; dan

(b) cuti berimbalan yang tidak boleh diakumulasi, adalah pada saat cuti tersebut terjadi

Program Bagi Laba dan Bonus

Entitas mengakui prakiran biaya atas pembayaran bagi laba dan bonus yang diatur dalam paragraf 10 jika, dan hanya jika:

(a) entitas mempunyai kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif atas pembayaran beban tersebut sebagai akibat dari peristiwa masa lalu; dan

(b) kewajiban tersebut dapat diestimasi secara andal.

Kewajiban kini timbul jika, dan hanya jika, entitas tidak mempunyai alternatif realistis lainnya kecuali melakukan pembayaran

Pengungkapan

Walaupun Pernyataan ini tidak mensyaratkan pengungkapan khusus atas imbalan kerja jangka pendek,Pernyataan lainnya mungkin mewajibkan pengungkapan tersebut.

IMBALAN PASCAKERJA: PERBEDAAN ANTARA PROGRAM IURAN PASTI DAN PROGRAM IMBALAN PASTI

Imbalan pascakerja meliputi:

(a) tunjangan purnakarya seperti pensiun; dan

(b) imbalan pascakerja lain, seperti asuransi jiwa pascakerja dan tunjangan kesehatan pascakerja

Dalam program imbalan pasti:

(a) kewajiban entitas adalah menyediakan imbalan yang dijanjikan kepada pekerja maupun mantan pekerja; dan

(b) risiko aktuarial (imbalan akan menyebabkan biaya yang lebih besar dari yang diperkirakan) dan risiko investasi menjadi tanggungan entitas. Jika berdasarkan pengalaman, risiko aktuarial atau investasi lebih buruk daripada yang diperkirakan, maka kewajiban entitas akan meningkat

Program Multipemberi Kerja

Entitas mengklasifi kasikan program multipemberi kerja sebagai program iuran pasti atau program imbalan pasti sesuai dengan ketentuan program tersebut (termasuk berbagai kewajiban konstruktif di luar ketentuan-ketentuan formal). Jika program multipemberi kerja adalah program imbalan pasti, maka entitas:

a)melaporkan bagian proporsionalnya atas kewajiban imbalan pasti, aset program dan biaya yang terkait dengan program tersebut dengan cara yang sama dengan program imbalan pasti lainnya;

b)mengungkapkan informasi yang diwajibkan

Program Imbalan Pasti yang Membagi Risiko antar

Berbagai Entitas Sepengendali

Program imbalan pasti yang membagi risiko antar berbagai entitas sepengendali, misalnya, entitas induk dan entitas anak, bukan merupakan program multipemberi kerja. Entitas yang berpartisipasi dalam program tersebut memperoleh informasi tentang program secara keseluruhan diukur sesuai dengan PSAK 24 berdasarkan asumsi yang memberlakukan program secara keseluruhan.

Program Jaminan Sosial

Entitas mencatat program jaminan sosial dengan cara yang sama seperti program multipemberi kerja

Imbalan yang Dijamin

Entitas mungkin membayar premi asuransi untuk mendanai program imbalan pascakerja. Entitas memperlakukan program tersebut sebagai program iuran pasti, kecuali entitas akan memiliki kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif (baik langsung maupun tidak langsung) untuk:

(a) membayar imbalan kerja secara langsung pada saat jatuh tempo; atau

(b) membayar tambahan imbalan jika pihak asuransi tidak membayar semua imbalan kerja masa depan yang timbul dari jasa pekerja periode berjalan dan periode sebelumnya.

Jika entitas memiliki kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif seperti itu, entitas memperlakukan program tersebut sebagai program imbalan pasti

IMBALAN PASCAKERJA: PROGRAM IURAN PASTI

Akuntansi program iuran pasti adalah cukup jelas karena kewajiban entitas pelapor untuk setiap periode

ditentukan oleh jumlah yang harus dibayarkan pada periode tersebut. Sehingga, tidak diperlukan asumsi aktuarial untuk mengukur kewajiban atau beban dan tidak ada kemungkinan keuntungan atau kerugian actuarial

Pengakuan dan Pengukuran

Ketika pekerja telah memberikan jasa kepada entitas selama suatu periode, maka entitas harus mengakui iuran terutang untuk program iuran pasti atas jasa pekerja:

a)sebagai liabilitas (beban terakru), setelah dikurangi dengan iuran yang telah dibayar. Jika iuran tersebut melebihi iuran terutang untuk jasa sebelum akhir periode pelaporan, maka entitas mengakui kelebihan tersebut sebagai aset (beban dibayar di muka) sepanjang kelebihan tersebut akan mengurangi pembayaran iuran di masa depan atau dikembalikan; dan

b)sebagai beban, kecuali jika Pernyataan lain mensyaratkan atau mengijinkan iuran tersebut termasuk dalam biaya perolehan asset

Entitas mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti

IMBALAN PASCAKERJA: PROGRAM IMBALAN PASTI

Akuntansi untuk program imbalan pasti sangat kompleks karena disyaratkan adanya asumsi aktuarial

untuk mengukur kewajiban dan beban dan menimbulkan kemungkinan adanya keuntungan dan kerugian actuarial

Pengakuan dan Pengukuran

biaya yang diakui untuk program imbalan pasti tidak harus sebesar iuran untuk suatu periode. Akuntansi oleh entitas untuk program imbalan pasti meliputi tahap-tahap berikut:

a)menggunakan teknik aktuarial untuk membuat estimasi andal dari jumlah imbalan yang menjadi hak pekerja sebagai pengganti jasa mereka pada periode kini dan periode-periode lalu.

B)mendiskontokan imbalan dengan menggunakan metode Projected Unit Credit dalam menentukan nilai kini dari kewajiban imbalan pasti dan biaya jasa kini

c)menentukan nilai wajar aset program

d)menentukan total keuntungan dan kerugian aktuarial dan selanjutnya menentukan jumlah yang harus diakui

e)menentukan besarnya biaya jasa lalu ketika suatu program diterapkan pertama kali atau diubah

f)menentukan keuntungan dan kerugian ketika suatu program diciutkan (kurtailmen) atau diselesaikan

Akuntansi untuk Kewajiban Konstruktif

Entitas menghitung tidak hanya kewajiban hukum berdasarkan ketentuan formal program imbalan pasti,

tetapi juga kewajiban konstruktif yang timbul dari praktik kebiasaan entitas. Kebiasaan akan menimbulkan kewajiban konstruktif jika entitas tidak memiliki pilihan realistis lain kecuali membayar imbalan kerja.

Laporan posisi keuangan

Jumlah yang diakui sebagai liabilitas imbalan pasti merupakan jumlah neto dari:

(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti pada akhir periode pelaporan;

(b) ditambah keuntungan aktuarial (dikurang kerugian aktuarial) yang tidak diakui

(c) dikurang biaya jasa lalu yang belum diakui

(d) dikurang nilai wajar aset program pada tanggal neraca (jika ada) yang akan digunakan untuk penyelesaian kewajiban secara langsung.

Jumlah yang ditentukan ini mungkin negatif (aset)

Entitas menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti dan nilai wajar aset program dengan keteraturan

yang memadai (suffi cient regularity) sehingga jumlah yang diakui dalam laporan keuangan tidak berbeda secara material dari jumlah yang akan ditentukan pada akhir periode pelaporan

Laporan Laba Rugi

Entitas mengakui jumlah neto berikut sebagai beban atau penghasilan, kecuali jika ada Pernyataan lain yang mensyaratkan atau mengijinkan imbalan tersebut termasuk dalam biaya perolehan aset:

a.biaya jasa kini

b.biaya bunga

c.hasil yang diharapkan dari aset program

d.keuntungan dan kerugian aktuarial, seperti disyaratkan sesuai dengan kebijakan akuntansi entitas

biaya jasa lalu

e.dampak kurtailmen atau penyelesaian program

f.dampak batasan dalam ctuarial 61(b), kecuali diakui diluar laporan laba rugi sesuai dengan ctuarial 101

Pengakuan dan Pengukuran: Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti dan Biaya Jasa Kini

Dalam rangka mengukur nilai kini dari kewajiban imbalan pascakerja dan biaya jasa kini yang terkait, entitas perlu untuk:

(a) menerapkan metode penilaian

(b) mengaitkan imbalan pada periode jasa

© membuat asumsi-asumsi actuarial

Metode Penilaian Aktuarial

Entitas menggunakan metode Projected Unit Credit untuk menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti,

biaya jasa kini yang terkait dan biaya jasa lalu (jika dapat diterapkan)

Pengaitan Imbalan dengan Periode Jasa

Dalam menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti dan biaya jasa kini yang terkait dan biaya jasa lalu

(jika dapat diterapkan) entitas mengalokasikan imbalan sepanjang periode jasa dengan menggunakan formula imbalan yang dimiliki program

Asumsi Aktuarial: Tingkat Diskonto

Tingkat diskonto yang digunakan untuk mendiskontokan kewajiban imbalan pascakerja (baik yang

didanai maupun tidak) ditentukan dengan mengacu pada bunga obligasi berkualitas tinggi di pasar aktif pada akhir periode pelaporan. Bila tidak ada pasar aktif (deep market) bagi obligasi tersebut, maka digunakan tingkat bunga obligasi pemerintah pada pasar yang aktif. Mata uang dan periode yang dipersyaratkan dalam obligasi tersebut di atas harus sesuai dengan mata uang dan estimasi periode

kewajiban imbalan pascakerja

Asumsi Aktuarial: Gaji, Imbalan, dan Biaya Kesehatan

Kewajiban imbalan pascakerja diukur dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:

(a) estimasi kenaikan gaji di masa depan;

(b) imbalan yang ditentukan dalam program (atau yang timbul dari kewajiban konstruktif yang jumlahnya

melebihi ketentuan dalam program tersebut) pada akhir periode pelaporan; dan

© prakiraan perubahan tingkat imbalan yang ditentukan pemerintah untuk masa depan yang mempengaruhi imbalan terutang berdasarkan program imbalan pasti

Dalam menentukan asumsi biaya kesehatan harus dipertimbangkan estimasi perubahan biaya jasa kesehatan di masa depan, baik yang diakibatkan oleh inflasi maupun karena adanya perubahan-perubahan dalam biaya kesehatan.

Keuntungan dan Kerugian Aktuarial

Dalam mengukur liabilitas imbalan pasti sesuai dengan ctuarial 57, entitas tunduk pada ctuarial 62, mengakui sebagian keuntungan dan kerugian aktuarialnya sebagai penghasilan atau beban apabila akumulasi keuntungan dan kerugian ctuarial neto yang belum diakui pada akhir periode pelaporan sebelumnya melebihi jumlah yang lebih besar di antara kedua jumlah berikut ini:

(a) 10% dari nilai kini imbalan pasti pada tanggal tersebut

(b) 10% dari nilai wajar ctua program pada tanggal tersebut.

Batas ini harus dihitung dan diterapkan secara terpisah untuk masing-masing program imbalan pasti.

Biaya Jasa Lalu

Dalam mengukur liabilitas imbalan pasti, entitas mengakui biaya jasa lalu dengan memerhatikan batasan yang dijelaskan dalam ctuarial 62 sebagai beban dengan metode garis lurus selama periode rata-rata sampai imbalan tersebut menjadi hak atau vested. Apabila imbalan tersebut vested segera setelah program imbalan pasti diperkenalkan atau program tersebut diubah, entitas mengakui biaya jasa lalu pada saat

itu juga.

Pengakuan dan Pengukuran: Aset Program

Nilai Wajar Aset Program

Sesuai dengan ctuarial 57, nilai wajar ctua program merupakan salah satu ctuar yang dikurangkan dari nilai kini kewajiban imbalan pasti dalam rangka menentukan jumlah yang diakui dalam laporan posisi keuangan sebagai kewajiban imbalan pasti. Aset program tidak mencakup iuran yang masih harus dibayar oleh entitas pelapor kepada entitas (dana) terpisah, dan ctuarial keuangan yang diterbitkan oleh entitas yang tidak dapat dialihkan dan dikuasai oleh entitas (dana) terpisah

Penggantian

Jika, dan hanya jika, terdapat kepastian bahwa pihak lain akan mengganti sebagian atau seluruh pengeluaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban imbalan pasti, maka entitas mengakui bagiannya dalam penggantian tersebut sebagai ctua yang terpisah. Entitas menilai asetnya sebesar nilai wajarnya. Entitas memperlakukan asset tersebut seperti memperlakukan ctua program. Dalam laporan laba rugi komprehensif, beban yang berkaitan dengan program imbalan pasti dapat disajikan secara neto

setelah dikurangkan dengan jumlah yang diakui dalam penggantian

Hasil Aset Program

Hasil ctua program yang diharapkan adalah satu salah satu komponen beban yang diakui di laporan laba rugi. Perbedaan antara hasil ctua program yang diharapkan dan realisasinya merupakan keuntungan atau kerugian ctuarial; keuntungan atau kerugian tersebut termasuk di dalam keuntungan dan kerugian ctuarial atas kewajiban imbalan pasti dalam menentukan jumlah neto yang dibandingkan dengan batas ‘koridor’ 10%

Kombinasi Bisnis

Dalam kombinasi bisnis, entitas mengakui ctua dan liabilitas dari imbalan pascakerja sebesar nilai kini kewajiban dikurangi dengan nilai wajar ctua program. Walaupun pihak yang diakuisisi belum mengakuinya, nilai kini kewajiban mencakup semua hal berikut pada tanggal akuisisi:

(a) keuntungan dan kerugian ctuarial yang muncul sebelum tanggal pembelian

(b) biaya jasa lalu yang timbul dari perubahan imbalan, atau pendirian program, sebelum tanggal akuisisi (c) jumlah sesuai ketentuan transisi ctuarial 161(b), tidak diakui oleh pihak yang diakuisisi

Kurtailmen dan Penyelesaian (Curtailments and Settlements)

Entitas mengakui keuntungan atau kerugian atas kurtailmen atau penyelesaian suatu program imbalan

pasti ketika kurtailmen atau penyelesaian tersebut terjadi. Keuntungan atau kerugian atas kurtailmen atau

penyelesaian terdiri atas:

(a) perubahan yang terjadi dalam nilai kini kewajiban imbalan pasti;

(b) perubahan yang terjadi dalam nilai wajar asset program;

© keuntungan dan kerugian ctuarial dan biaya jasa lalu yang belum diakui sebelumnya

Sebelum menentukan dampak kurtailmen atau penyelesaian, entitas mengukur kembali kewajiban (dan ctua program yang terkait, jika ada) dengan mengunakan asumsi ctuarial yang berlaku saat ini (termasuk tingkat bunga dan harga pasar yang berlaku).

Penyajian

Saling Hapus

Entitas melakukan saling hapus antara asset yang berkaitan dengan suatu program dan liabilitas yang

berhubungan dengan program lain jika, dan hanya jika, entitas:

a)mempunyai hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk menggunakan surplus pada suatu program untuk menyelesaikan kewajiban program lain; dan

b)bermaksud untuk: menyelesaikan kewajiban dengan dasar neto (net basis), merealisasi surplus pada satu program dan menyelesaikan kewajiban program yang lain secara simultan

Komponen Keuangan dari Biaya Imbalan Pascakerja

Pernyataan ini tidak menentukan apakah entitas harus menyajikan biaya jasa kini, biaya bunga dan hasil

aset program yang diharapkan sebagai komponen dari satu item atas penghasilan atau beban dalam laporan laba rugi komprehensif.

Pengungkapan

Suatu entitas harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program selama periode tersebut.

Entitas harus mengungkapkan informasi berikut mengenai program imbalan pasti:

A)kebijakan akuntansi entitas dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial.

b)gambaran umum mengenai jenis program.

c)rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang disajikan secara terpisah

d)analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai.

e)rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai wajar asset program serta saldo awal dan akhir hak penggantian yang diakui sebagai aset sesuai dengan paragraf 114 ditunjukkan secara terpisah, jika dapat diterapkan,

f)rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti

g)total beban yang diakui di laporan laba rugi

h)jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif Lain

IMBALAN KERJA JANGKA PANJANG LAINNYA

Imbalan kerja jangka panjang lainnya mencakup, antara lain:

a.cuti-berimbalan jangka panjang;

b.imbalan hari raya atau imbalan jasa jangka panjang lainnya

c.imbalan cacat permanen;

d.utang bagi laba dan bonus

e.kompensasi ditangguhkan

Pengakuan dan Pengukuran

Jumlah yang diakui sebagai liabilitas untuk imbalan kerja jangka panjang lainnya adalah total nilai neto dari jumlah berikut ini:

a)nilai kini kewajiban imbalan pasti pada akhir periode pelaporan;

b)dikurangi dengan nilai wajar dari aset program pada akhir periode pelaporan (jika ada) selain kewajiban yang harus dilunasi secara langsung

Pengungkapan

Walaupun Pernyataan ini tidak mewajibkan pengungkapan rinci imbalan kerja jangka panjang lainnya, pernyataan lainnya dapat saja mewajibkan pengungkapan.

PESANGON PEMUTUSAN KONTRAK KERJA (PKK)

Pernyataan ini membahas pesangon PKK secara terpisah dari imbalan kerja lainnya karena kejadian yang menimbulkan kewajiban ini adalah pemutusan hubungan kerja dan bukan jasa yang diberikan pekerja.

Pengakuan

Entitas harus mengakui pesangon PKK sebagai liabilitas dan beban jika, dan hanya jika, entitas berkomitmen untuk:

a)memberhentikan seorang atau sekelompok pekerja sebelum tanggal pensiun normal; atau

b)menyediakan pesangon PKK bagi pekerja yang me nerima penawaran mengundurkan diri secara sukarela

Pengukuran

Jika pesangon PKK jatuh tempo lebih dari 12bulan setelah periode pelaporan, maka besarnya pesangon PKK harus didiskontokan dengan menggunakan tingkat diskonto yang dirinci pada paragraf 83

Pengungkapan

Jika terdapat ketidakpastian mengenai jumlah pekerja yang bersedia menerima tawaran pesangon PKK, maka terdapat suatu liabilitas kontinjensi. Seperti diatur dalam PSAK 57, entitas mengungkapkan informasi mengenai liabilitas kontinjensi tersebut, kecuali jika kemungkinan kecil terjadi arus keluar pada saat penyelesaian.

Ketentuan Transisi

Apabila entitas memilih menggunakan alternative pengakuan keuntungan dan kerugian aktuarial, maka entitas mengakui saldo keuntungan atau kerugian aktuarial yang belum diakui pada awal penerapan Pernyataan ini akibat dari pendekatan ‘koridor’ sesuai dengan paragraf 97-98 pada pendapatan komprehensif lain

TANGGAL EFEKTIF

Pernyataan ini berlaku efektif untuk laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1

Januari 2012. Penerapan lebih dini tidak diperkenankan. Pernyataan ini merevisi PSAK 24 (revisi 2004):

Imbalan Pasti yang disahkan pada tahun 2004.