Thursday, January 21, 2010

Pengantar Pajak

Pajak pertambahan nilai

Objek PPn 51 : pnyerahan brg dan jasa yng dlakukan olh pabrikan/pngusaha jasa.

Prinsip2 PPN :

(1)PPN dikenakan pda tiap mata rantai produksi dan distribusi, dngn ssran pngenaan pajak trbatas pda prtambahan nilai yng timbul pda tngkat produksi/distribusi tsb

(2)mekanisme yng digunakan adl dngn mngurangkn PPN yng tlh dpungut pda transaksi yng trjadi sbelumnya (pmbelian) pda transaksi sesudahnya (pnjualan)

(3)tariff yang digunakan tunggal 10%

Mekanisme PPN :

(1)tdak terjadi pengenaan oajak berganda karena pajak yang dipungut pda mata rantai sebelumnya(pmbelian), dikurangkan thd pajak mata rantai brikutnya (pnjualan), untk mnentukan pjak yng disetor

(2)netral thd pngaruh persaigan antara perusahaan yang terpadu dngn prusahaan yng tdk trpadu, krn yng dikenakan adl prtambahan nilainya

Subjek PPN

(1)pngusaha yg mlakukan pnyerahan BKP di daerah pabean

(2)pngusaha yng mlakukan pnyrahan JKP di daerah pabean

(3)pngusaha yng mlakukan impor BKP

(4)pngusha yg mmanfaatkn BKP tdk brwujud di daerah pabean yng brasal dri luar daerah pabean

(5)pngusaha yg mmnfaatkan JKP di daerah yng brasal dri luar derah pabean

(6)pngusaha yg mlakukan ekspor BKP

(7)pngusha yng myrahkan aktiva yng mnurut tjuan smula tdk untk dperjual blikan

(8)mreka yang mlakukan kgiatan mmbngun sndiri rmah/bngunan

Pengusaha : mereka yang di dalam kgiatan usaha/pkerjaannya mnghasilkan barang, mengimpor, mengekspor barang, mlakukan usaha prdagangan, mmanfaatkan brg tdk brwujud dri daerah pabean,mlakukn usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dri luar daerah pabean.

PKP adalah pngusaha kena pajak yng mlakukan pnyrahan BKP dan JKP yng dikenakan pajak brdasarkan UU PPN. Tdk smua pngusaha adalahPKP Contoh : pengusaha restoran, hotel, PDAM, perbankan, rmah sakit, dsb

Pengusaha kecil : keputusan mentri keuangan no. 571/KMK.03/ 2003 tgl 29 des 03, jo Pemen no 45/PMK.03/2008 tgl 31 mar 08 mnyebutkan pngusaha kecil adalah:

(a)pngusaha orang pribadi yang slama satu tahun melakukan pnyerahan BKP/JKP dngn jmlh peredaran bruto tdk lbih dri 1,8M

(b)pnyerahan BKP dilakukan mlakukan suatu tempat pnjualan spt took, kios/pnjualan lngsung dri rmah ke rmh

(c)pnyediaan BKP diserahkan di tempat penjualan

(d)transaksi terjadi secara spontan

Objek pajak pasal 4 UU PPN

-pnyerahan BKP di daerah pabean yang dilakukan olh pngusaha

-impor BKP

-pnyerahan JKP di daerah pabean yg dlakuakn olh pngusaha

-pmanfaatan BKP tdk berwujud dri luar daerah pabean di dalam daerah pabean

-pmanfaatan JKP dri luar pabean di dalm daerah pabean

-ekspor BKP olh PKP

Pnyrahan BKP mnurut UU PPN (pasal 1A)

-pnyerahan hak milik krna prjanjian

-pngalihan BKP krn prjanjian sewa beli dan perjajian leasing

-pnyerahan barang kpd perantara atau juru lelang

-pmakaian sndiri atau pmberian dngn Cuma2

-prsediaan yng trsisa saat likuidasi

-pnyrahan BKP scara konsinyasi

BKP : barang yang kita kenal sehari2 misalnya baju dll. Barang berwujud yang menurut sifatnya adl brang bergerak atau barang tdk bergerak.

Pngecualian BKP : 4 kelompok yaitu barang hasil pertambangan, barang kebutuhan pokok, makanan dan minuman yg dsajikan di restoran/rmah makan, uang dan emas batangan serta surat2 berharga. Contoh bukan BKP adalah : minyak mentah. Gas bumi, beras, jagung, kedelai

JKP : kegiatan pelayanan berdasarkan suatu perikatan yang menyebabkan suatu barang/ fasilitas/ kemudahan/hak tersedia untk dipakai trmasuk jasa yang dilakukan untk mnghasilkan brang krena pesanan dng bahan dri pmesan

Pngecualian JKP : 10 kelompok yaitu jasa pelayanan medic, layanan social, keagamaan, pendidikan, penyiaran.

Daerah pabean : wilayah RO yang meiluti darat, laut, udara yang dilakuakn pungutan bea masuk apabila dilakukan pemasukan barang. Termasuk ZEE dan landasan kontinen. P batam smp dngn 31 des 03 bkn pabean shg tdk dkenakan PPN

Dasar pengenaan pajak

(1)harga jual : nilai berupa uang, termasuk biaya yang diminta atau yang seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan BKP, tdk temasuk PPN itu sendiri.

(2)penggantian : nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh pemberi jasa karena adanya penyerahan JKP tdk termasuk PPN

(3)nilai impor : harga CIF ditambah dengan bea masuk dan pungutan lain berdasarkan UU pabean

(4) nilai lain : nilai berupa uang yang digunakan sbg dasar PPN

Nilai lain :

a)dalam hal pemakaian sendiri/pmberian Cuma2 BKP/JKP : harga jual/pnggantian tdk trmasuk laba kotor

b)untk aktiva tetap yng smula tdk diperjualblikan : harga pasar wajar

c)untk brg persediaan yng trsisa saat likuidasi : hrg pasar wajar

d)pnrahan jasa biro prjalanan/priwisata /jasa pngiriman paket: 10%dri jmlh tgihan/yng sharusnya dtagih

e)kndaraan brmotor bekas 10%dari harga jual

f)pnyerahan media rkaman suara/gambar/ prkiraan harga jual rata2

g)pnyrahan film cerita : prkiraan hasil rata2 per judul film

h)jasa anjak piutang : 5% dari jmlh sluruh imbalan

i)pnyrahan pusat – cabang : harga jual stelah dikurangi laba kotor

j)pnyerahan prantara/juru lelang : harga lelang

tariff PPN :

a)tariff PPN adalah 10%

b)tariff PPN atas ekspor BKP adalah 0%

c)tariff dpt serandah2nya 5% dan setinggi2nya 15% sesuai peraturan pemerintah

cara menghitung PPN:

a)PPN terutang dhtung dngn mngalikan tariff dasar dngn DPP PPN(harga jual/nilai pnggantinnya

b)PPN PK atas transaksi yng diperoleh kmudian di jmlhkan = jmlh PK dlm satu bln

c)kmudian di jmlhkan PM yng dpt dikreditkan untk masa 1 bln

d)jml PPN PM pda bln ybs dikreditkan/dikurangkan dngn PPN PK untk bln yang sama

e)bila PK lbih bsar dripada PM mka selisihnya adalah PPN kurang bayar

f) bila Pk lebih kecil dripada PM maka selisihnya PPN lebih bayar yng dpt di restitusi/dikompensasi

Saat terutangnya PPN:

a)pnyrahan BKP

b)impor BKP

c)pnyerahan JKP

d)pmanfaatan BKP tdk brwujud dri luar daerah pabean

e)pmanfaatan JKP driluar daerah peban

f)ekspor BKP

g)saat pembayaran

PPN Bm

Golongan I

1)kelompok barang mewah 10% : kelompok alat rumah tangga, peasawat pendingin, pesawat pemanas, penerima siaran televise, kelompok peralatan olahraga,kel pngatur suhu udara, kel alat pereka,/reproduksi gambar, kel alat foto/sinematigrafi

2)barang mewah 20% : kel pndingin udara yng tdk trmask kel 10%, kel hunian mewah, kel psawat penrima televise, antenna yng tdk trmasuk kel 10%, kel msin pngatur suhu, pncuci piring, pengering,instrument, kel weangian

3)kel selain kndaraan brmotor 30% : kapal atau kendaraan spt kano, sampan, kel peralatan dan perlengkapan olahraga selain kel 10%

4)kel selain kndaraan brmotor 40% : kel minuman alcohol, kel brg yng trbuat dri kulit dan kulit tiruan, kel brg dri wool/sutera, kel brg2 dri Kristal timbale dari jins, kel brg2 dri logam mulia, kel kapal atau kndaraan lainnya selain pada nom 3, kel balon udara yng dpt dikemudikan

5)kel selain kndaraan brmotor 50% : kel permadani dri bulu hewan halus, kel psawat udara kcuali untk kprluan ngara atau angkutan niaga, kel senjata api kcuali kprluan ngara

6) kel selain kndaraan brmotor tariff 75% pesiar mewah : kel minuman alcohol, kel barang2 dari logam mulia.mutiara, kel kapal pesiar mewah

Golongan II

1)kel kndaraan bermotor 10% : (a) kndaraan brmotor untk pngankutan 10 smp dngan 15 orang trmasuk pngemudi kapasita silinder (b) kndaraan brmotor kapasitas kurang dri 10 orang tmasuk pngemudi dngn kapasita silinder sampai 1500cc

2)

Pajak bumi dan bangunan

1 januari 1985 berdasar UU no12 th85

Subjek pajak : orang atau badan yang secara nyata mempunyai hak atas bumi dan atau memperoleh manfaat atas bumi, dan/ memiliki, menguasai, dan/ memperoleh manfaat atas bangunan.

Objek pajak : bumi dan bangunan

Objek yang tidak dikenakan pajak adalah :

(a)yang semata2 digunakan untk mlayani kepentingan umum dibidang ibadah,social, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan

(b)digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala, atau sejenis dengan itu

(c)merupakan hutan lindung, suaka alam, margasatwa, taman wisata, taman nasional, taman penggembalaan yang dikuasai des, tanah Negara yang belum dibebani suatu hak

(d)digunakan untuk perwakilan diplomatic, konsulat, berdasarkan asas timbal balik

(e)digunakan oleh badan atau perwakilan organisasi internasional yang ditentukan oleh menteri keuangan

Besarnya Nilai Jual Tidak Kena Pajak 12 juta setiap wajub pajak. Dpat disesuaikan oleh menteri keuangan

Tariff PBB 0,5%

Dasar pengenaan pajak PBB adalah NJOP.

Ditetapkan setiap 3 tahun oleh menteri keuangan.

Dasar penghitungan pajak adalah Nilai Jual Kena Pajak yang besarnya serendah2 nya 20% dan stinggi2nya 100%.

Berdasar PP no46 tahun85 NJKP ditetapkan 20%dari NJOP dan untk nilai jual diatas 1M NJKP sebesar 40%.

PBB didasarkan pada SPPT oleh Dirjen pajak. Selmbat2nya 6 bulan sejak tanggal diterimanay SPPT. Jika tidak atau terlambat maka denda adm 2% setiap bulan sampai 24 bln sejak tgl jtuh tempo. Denda tsb ditambah dengan utang pajak yang belum dulunasi ditagih dalam STP yang hrs dibyar slambat2nya satu bln sjak tgl dtrimanya STP

WP harus mendaftarkn objek pajaknya dngn mengisi dan mengirimkan SPOP. SPOP harus diisi dngn jelas, benar, dan lengkap dan disampaikan kepada Dirjen pajak/ Kantor playanan PBB paling lambat 30 hri sjak tanggal diterimanya SPOP. Berdasarkan SPOP diterbitkan SPPT

SPOP adalah dokumen yang berisikan data tentang (a) data subjek pajak: nama dan alamat lengkap (b) data objek pajak : tanah meliputi luas dan peruntukan tanah, bangunan meliputi luas, jenis bahan bangunan, fasilitas (c) harga tanah dan bangunan

Dalam SPPT dicantumkan : (A) data subjek pajak: nama dan alamat lengkap (B) data objek pajak : luas/harga tanah, luas/harga bangunan, NJOP sbg dasar pngenaan PBB, Nilai Jual Tidak Kena Pajak, NJOP untuk perhitungan PBB, NJKP, besarnya PBB terutang, tanggal jatuh tempo dan tanggal pembayaran BPP

Wajib pajak dapat mengajukan keberatan kepada Dirjen pajak thd SPPT dan SKP. Ditulis dalam bhs Indonesia, dan diajukan dlm jngka wktu 3bln sejak tnggal diterimanay SPPT dan SKP

WP dapat mngajukan banding kpd pngadilan pajak thd keputusan dirjen pajak jngka wktu 3bln sjak tnggal diterimanya surat kputusan olh WP

Pembagian hasil pajak

90% untuk pemerintah Dati I dan dati II sbg pndapatan daerah yang bersangkutan. Berdasarkan PP no47 th85 dari 90% bgian untk pemda tsb stelah dikurangi 10% untk upah pungut bagi lagi dnegan rincian: pemda tigkat I 20% pemda tk II 80%

BPHTP

BPHTP pasal 33 ayat 3 : pembayaran pajak sebagai penyerahan sebagian nilai ekonomis ata penjualan tanah atau bangunan yang dimiliki kepada Negara.

Prinsip2 BPHTP :

(a)pemenuhan kewajiban BPHTP adalah berdasarkan system self assessment, yaitu wajib pajak menghitung sendiri dan membayar sendiri utang pajaknya

(b)besarnya tariff pajak ditetapkan sebesar 5% dari Nilao Perolehan Objek Kena Pajak

(c)Hasil penerimaan BPHTP merupakan penerimaan Negara, yang sebagian besar diserahkan kepada Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan pendapatan daerah, dalam rangka otonomi daerah

(d)semua pungutan atas perolehan hak atas tanah atau bangunan di luar undang-undang ini tidak diperkenankan

Subjek pajak : orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan atau bangunan.

Objek pajak : perolehan atas tanah dan atau bangunan

Perolehan hak atas tanah/bangunan :

(a)pemindahan hak karena : jual beli, tukar menukar, hibah wasiat,hadiah

(b)pemberian hak baru karena : kelanjutan pelepasan hak, diluar pelepasan hak.

Hak milik meliputi hak milik, hak guna usaha, hak pakai, hak milik atas satuan rumah susun, hak pengelolaan.

Pengecualian objek BPHTP : perolehan hak atas tanah dan atau bangunan yang diperoleh dari

(a)perwakilan diplomatic, konsulat atas asas timbale balik

(b)Negara untuk penyelenggaraan pemerintahan dan atau untuk pelaksanaan pembangunan guna kepentingan umum

(c)badan atu perwakilan organisasi intrnasional yang ditetaokan oleh menteri keuangan

(dorang pribadi atau badan Karen akonversi hak dan perbuatan hokum lain dnegan tidak adanya perubahan nama

(e)Karena wakaf

(f)digunakan ibadah

Dasar pengenaan pajak adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP), yaitu

(a)harga transaksi dalam hal jual beli

(b) nilai pasar dalam hal tukar menukar, hibah, pemasukan perseroan dll

(c)harga transaksi yag tercantum dalam risalah lelang dalam hal penunjukkan pembeli dlam lelang

Jika NPOP tdk diketahui, maka dasarnya adalah NJOP menurut ketentuan yang berlaku pada PBB

NJOPTKP saat ini adalah 60 juta

Tarif 5% dari NPOPKP ( NPOP – NPOPTKP)

Saat terutangnya BPHTP

(a)sejak saat tanggal ditandatangani dan dibuat akta untuk ; jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dlaam perseroan, pemisahan yang mengakibatkan peralihan hak, pemberian hadiah

(b)pelelangan adalah sejak tanggal penunjukan pemenang lelang

(c)putusan hakim adalah seja tanggal putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap

(d)hibah wasiat adalah sejak tanggal yang bersangkutan mendaftarkan peralihan haknya ke kantor pertanahan

(d)pemberian hak baru atas tanah sebagai kelanjtan dari pelepasan hak adalah sejak tanggal diterbitkannya surat keputusan pemberian hak

(e) pemberian hak baru diluar hak adalah sejak tanggal diterbitkannya surat keputusan pemberian hak

Pembayaran pajak di setor di tempat pembayaran pajak di bank persepsi, atau kantor pos yang ditunjuk olh menteri keuangan

Penetapan pajak : surat ketetapa BPHTP kurang bayar dibatasi 5 tahun sejak sesudah saat terutangnya pajak. Sanksi adm 2% bunga sebulan paling lama 24 bulan.


BPHTP atas warisan dan hibah wasiat

1.perolehan hak karena waris : perolehan hak atas tanah/bngunan oleh ahli waris dari pewaris yang berlaku setelah pewaris meninggal dunia

2.perolehan hak waris karena hibah wasiat : perolehan tanah/bangunan oleh orang pribadi atau badan dari pemberi wasiat yang berlaku setelah pemberi hibah wasiat meninggal dunia

3.BPHTP atas tanah dan bangunan yang diperoleh karena adanya hak waris dan hak waris karena hibah wasiat adalah 50% dari BPHTP yang seharusnya terutang

4.NPOPTKP ditetapkan secara regional dengan batas paling tinggi 300juta

5.penerima warisan atau hibah adalah saudara sedarah dlm gris keturunan lurus satu derajat keatas atau ke bawah

Bea materai

Aturan Bea Materai 1921: suatu peraturan yang mengatur tentang pengenaan bea materai, 142 pasal yang sulit dimengrti, trlalu bnyak objek, dinilai tdk bgitu berarti. Maka disederhanakan menjadi UU no13 th8.

Inti penyederhanaan :

(a)penyederhanaan jmlh pasal yang mengatur, dri 142 mnjadi 14 pasal

(b) pnyderhanaan dlm plaksanaan pmeteraian, yng sbelumnya dkenai adanya Surat Kuasa Untuk menyetor (SKUM) bea materai yng harus di terbitkan ilh Instalasi Pajak, skarang ditiadakan

(c)hanya ada 2 macam tariff materai yaitu 6ribu dan 3ribu. Pmeteraian mnurut luas krtas dan pmeteraian dngn tariff sebanding ditiadakan

(d)dokumen yang dikenakan materai dibatasi hanya untuk dokumen yg bersifat perdata saja

(e)pmeteraian kemudian, pemeteraian yang dilakukan sesudah sekian waktu baru diketahui bahwa suatu dokumen terutang bea materai, dipermudah dengan cukup melalui kantor pos dan giro, tidak melibatkan instansi pajak lagi.

Objek dan tarif bea materai

Objek bea materai : dokumen tertentu yang sebagaimana disebutkan selanjtnya. Dokumen : kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang perbuatan,keadaan atau kenyataan bagi seseorang dan atau pihak2 yang berkpentingan.

Besarnya tariff bea mateai :

(1)dikenakan materai 6ribu :

(a)surat perjanjian & surat2 lainnya yang dibuat dng tujuan sbg alat pembuktian mngenai perbuatan,knyataan, atau keadaan yang bersifat perdata

(b)akta2 notaris termasuk salinanya

(c) akta2 yang dibuat oleh PPAT termasuk rangkapan2nya

(d) surat yang memuat jumlah yang mempunyai nilai uang lebih dari 1juta : yang menyebutkan penerimaan uang, kuitansi, pembukuan uang atau penyimpanan uang dlm rekening bank, pemberitahuan saldo rekening bank, pengakuan bahwa utang uang sebagian dlm rek dilunasi/diperhitungkan.

(e) surat berharga seperti promes, wesel, aksep yang nominalnya lebih dari 1juta

(f) efek dengan nama atau bentuk apapun spanjang nominalnya lebih dari 1juta

(g) dokumen yang digunakan sebagai alat pembuktian dimuka pengadilan : surat2 biasa dan kerumahtanggan, surat2 yang semula tidak dikenakan biaya materai

(2)sikenakan meterai 3ribu :

(a) surat yang memuat jmlh uang yang nominalnya lebih dari 250ribu tapi tidak lebih dari 1juta : yang menyebutkan penerimaan uang dll.

(b) – (c) sama kyak atas Cuma jmlhnya beda.

(d) cek dan bilyet giro dng nominal berapapun


Pengecualian bea materai :

(a)dokumen yang berupa surat penyimpanan barang, konosemen, surat angkutan penumpang dan barang, keterangan pemindahan yang ditulisakan diatas dokumen2 berupa surat penyimpanan barang dll, bukti atas pengiriman dan penerimaan barang, surat pengiriman barang untuk dijual atas tanggungan pengirim, surat2 lainnya yang dapat disamakan sengan surat2 tsb

(b)segala bentuk ijasah

(c)tanda terima gaji, uang pension, tunjangan, pembayaran lainnya yang ada kaitannya dengan hubungan kerja serta surat2 nya

(d)tanda bukti penerimaan uang Negara dari kas Negara dank as pemerintah

(e)kuitansi untk semua jenis pajak dan untk pnerimaan lain yang dpt disamakan dng itu

(f)tanda penerimaan yang dbuat untk kpntingan intern organisasi

(g) dokumen yang menyebutkan tabungan, pmbyaran uang tabungan kpd penabung olh bank

(h)surat gadai yang diberikan olh PN pengadilan

(i)tanda pembagian keuntungan/bunga efek dng nama dan bntuk aapapun


Saat terutangnya bea materai

(a)dokumen yg dibuat olh satu oihak, saat terutangya adalah saat dokumen tsb diserahkan

(b)dok yg dibuat lbih dari 1 phak, saat dok tsb slesai dibuat dan tlh ditandatangani

(c)dokumen yg dibuat diluar negeri, saat terutangnya adalah pada saat dok tsb dignakan di Indonesia.

Pihak yang teruatng bea materai adalah menerima dokumen atau pihak yang mendptkan manfaat dari dokumen kcuali pihak2 mnentukan lain


Cara pelunasan bea meterai

(a)dapat dilunasi dngn cara menggunakan benda materai dan cara lain yang ditetapkan oleh menteri keuangan

(b)materai temple direkatkan selurunya dngn utuh dan tidk rusak di atas dokumen yang menggunakan bea materai

(c)pmbubuhan tnda tngan dsertai dngn pncantuman tgl, bln, thun dlakukan dng tinta/yng sjenis dngn itu, shg sbagian tnda tngn brada diatas krtas dan sbagian lgi diatas mterai temple

(d)jka digunakan lbih dri 1 materai, tanda tngn harus di bubuhkan sebagian diatas semua materai temple dan sebagian di kertas kerja

(e)kertas materai yang sudah sigunakan tidak boleh digunakan lagi

(f)jka isi dok yng dkenakan bea trlalu pnjang untk dmuat sluruhnya diatas krtas bermeterai, mka sbagian dpat datas krtas yng tdk brmtrai


Sanksi adminstrasi jka tdk dimteraikan sbgaimana mstinya didenda 200% dri bea materai yang kurang bayar. Yng brtnggung jwab adl pmegang dokumen. Cra pmenuhannya adl pmeteraian kemudian yng dlakukan pjabat pos


Pmeteraian cara lain: dngn mesin teraan matrai.


Pemeteraian kemudian dalam hal

(a)terdapat dokumen2 yang dibuat diluar negeri yang akan digunakan di Indonesia

(b)dokumen2 atau surat2 yg semula tdk dikenakan bea materai, ttpi untk kpntingan lain yng nantinya akn dgnakan sbg pmbuktian dimuka pngadilan

Ketentuan bagi pejabat yang terkait dilarang untuk

(a)menerima,mmpertimbangkan/mnyimpan dokumen yang mterai nya kurang/tdak dibayar

(b)mmbuat salinan,tmbusan, atau rangkapan atau petikan dri dokumen yang bea nya tdk/krng bayar

(c)mmberikan kterangan/catatan pda dok yang bea nya tdk atau kurang bayar

(d)melekatkan dokumen yng bea nya tdk/krang bayar pda dok lain yng berlainan

Thursday, January 14, 2010

po bab 15 struktur organisasi 16 negosiasi

Bab 15 negosiasi
Konflik : sebuah proses yang dimulai ketika satu pihak memiliki persepsi bahwa pihak lain telah memengaruhi secara negative, atau akan memengaruhi secara negative, sesuatu yang menjadi perhatian dan kepentingan pihak pertama,

BoldPendangan2 tentang konflik
(a)pandangan tradisional : keyakinan bahwa semua konflik berbahaya dan harus dihindari
(b) pandangan hubungan manusia : keyakinan bahwa konflk adalah konsekuensi yang alamiah dan tak terhindarkan dalam kelompok manapun
(c) pandangan interaksionis : keyakinan bahwa konflik bukan hanya merupakan daya yang positif dalam sebuah kelompok tetapi juga merupakan keniscayaan yang mutlak bagi sebuah kelompok untuk dapat berkinerja secara efektif.

Konflik fungsional : konflik yang mendukung tujuan kelompok dan meningkatkan kinerjanya
Konflik disfungsional : konflik yang menghambat kinerja kelompok

Secara spesifik ada 3 tipe konflik .
(a)Konflik tugas : konflik atas muatan dan tujuan pekerjaan
(b) konflik hubungan : konflik berdasarkan hubungan antar personal
(c)konflik proses :konflik tentang bagaimana pekerjaan dilaksanakan.

Proses konflik: proses dengan lima tahapan
(a)tahap I: potensi pertentangan atau ketidakselamatan(yang menciptakan peluang pecahnya konflik) ada 3 kategori umum : komunikasi, struktur, variabel2 pribadi
(b) tahap II : kognisi dan personalisasi (pengaktualisasian). Konflik yang dipersepsi : kesadaran oleh satu atau lebih pihak akan adanya kondisi2 yang menciptakan peluang munculnya konflik. Konflik yang dirasakan : keterlibatan emosional dalam sebuah konflik yang menciptakan kecemasan, ketegangan, frustasi, atau rasa bermusuhan.
(c) tahap III : maksud (mengintervensi antara perspsi serta emosi orang dan perilaku luaran mereka): keputusan untuk bertindak dengan cara tertentu. 5 maksud penanganan konflik (i) bersaing : hasrat untuk memuaskan kepentingan pribadi seseorang tanpa memedulikan dampaknya terhasap orang lain yang berkonflik dengannya (ii) bekerja sama : suatu situasi dimana pihak2 yang berkonflik ingin sepenuhnya memuaskan kepantingan kedua belah pihak (iii) menghindar : hasrat untuk menarik diri dari atau menekan sebuah konflik (iv)akomodatif : kesediaan satah satu pihak yang berkonflik untuk menempatkan kepentingan lwannya diatas kepentingannya sendiri (v)kompromis : suatu situasi dimana masing2 pihak yang berkonflik bersedia mengalah dalam satu atau lain hal.
(d) tahap IV : perilaku. Manajemen konflik : pemanfaatan teknik2 resolusi dan dorongan stimulasi untuk mencapai tingkat konflik yang diinginkan. Teknik2 penyelesaian konflik : pemecahan masalah, tujuan superordinat, ekspansi sumber daya, penghindaran, memperhalus, berkompromi, parintah otoritatif, mengubah variable manusia, mengubah variable structural. Teknik2 stimulasi konflik : komunikasi, memasukkan orang luar. Restrukturisasi organisasi, membuat kambing hitam.
(e) tahap V : akibat . akibat fungsional & akibat disfungsional

Nogosiasi :sebuah proses dimana 2 pihak atau lebih melakukan pertukaran barang atau jasa dan berupaya untuk menyepakati nilai tukarnya

Strategi Tawar-menawar distributive : negosiasi yang berusaha membagi sumber daya yang jumlahnya tetap(situasi menang-kalah). kue tetap: keyakinan bahwa hanya ada sejumlah barang atau jasa untuk dibagi diantara para pihak . karakteristik : mendapatkan kue sebanyak mungkin(tujuan), menang-kalah(mmotivasi), posisi(focus), berlawanan(kepantingan), tingkat berbagi informasi nya rendah, lama hubungan jangka pendek.

Strategi Tawar-menawar integrative: negosiasi yang mencari satu penyelesaian atau lebih yang dapat menciptakan solusi menang-menang atau saling menguntungkan. Karakteristik : memperbesar kue sehingga kedua belah pihak puas(tujuan), menang-menang(motivasi), focus kepentingan, kepentingan selaras, tingkat berbagi informasi tinggi, lama hubungan jangka panjang.

Proses negosiasi : (1) persiapan dan perencanaan (2)penentuan aturan dasar (3) klarifikasi dan justifikasi (4) tawar menawar dan pemecahan masalah (5)penutupan dan implementasi

Isu2 dalam negosiasi : peranan suasana hati dan sifat kepribadian dlam negosiasi,perbedaan gender dalam negosiasi,perbedaan kultur dalam negosiasi

Negosiasi pihak ketiga : (a) mediator : pihak ketiga yang netral yang memfasilitasi negosiasi solusi dengan menggunakan penalaran dan persuasi, menyarankan alternatif2. (b) arbritarator : pihak ketiga bagi sebuah negosiasi dengan wewenang menentukan kesepakatan (c) konsiliator : pihak ketiga yang dipercaya untuk memberikan hubungan komunikasi infoemal antara perunding dan lawannya (d)konsultan : pihak ketiga yang terampil dan netral yang berupaya memfasilitasi pemecahan masalah melalui komunikasi dan analisis.


Bab 16 struktur organisasi

Struktur organisasi : bagaimana pekerjaan dibagi2 dan dikelompokkan dna dikoordinasikan secara formalBold
6 stuktur organisasi
(a)Spesialisasi pekerjaan : sejauh mana tugas2 dlam organisasi di bagi2 dalam beberapa pekrjaan sendiri.
(b)Departementalisasi : dasar yang dipakai untuk mengelompokkan pekerjaan secara bersam a-sama
(c)Rantai komando : garis wewnang yang tanpa putus yang membentang dari puncak organisasi ke eselon paling bawah dna menjelaskan siapa bertanggung jawab kepada siapa.
Wewenang: hak yang melekat dalam sebuah posisi manajerial untuk memberika perintah dan berharap bahwa perintah tersebut dipatuhi.
Kesatuan komando : gagasan bhwa seseorang bawahan harus memiliki satu atasan saja yang kepadanya ia bertanggung jawab secara langsung
(d) Rentang kendali : jumlah bwahan yang dapat di arahkan oleh seorang manajer secara efisien dan efektif
(e)desentralisasi dan Sentralisasi (sejauh mana tingkat pengambilang keputusan terkosentrasi pada satu titik didalam organisasi)
(f)Formalisasi : sejauh mana pekerjaan di dalam organisasi dibakukan.

3 Desain organisasi yang umum
(i)struktur sederhana : sebuah struktur yang dicirikan dengan kadar departementalisasi yang rendah, rentang kendali yang luas, wewenang yang terpusat pada seseorang saja, dna sedikit formalisasi
(ii)birokrasi : sebuah struktur dengan tugas2 operasi yang sangat rutin yang dapat dicapai melalui spesialisasi, aturan dan ketentuan yang sangat formal, tugas2 yang dikelompokkan ke dalam berbagai departemen fungsional, wewenang terpusat, rentang kendali yang sempit, dan pengambilan keputusan yang mengikuti rantai komando.
(iii)struktur matriks : sebuah struktur yang menciptakan garis wewenang ganda dan menggabungkan departementalisasi fungsional dan produk

Pilhan desain baru
(a)stuktur tim : pemanfaatan tim sebagai perangkat sentral untuk mngkoordinasikan kegiatan2 kerja
(b)organisasi virtual : organisasi inti kecil yang menyubkontrakkan fungsi2 utama bisnis
(c) organisasi nirbatas: sebuah organisasi yang berusaha menghapuskan rantai komando, memiliki rentang kendali tak trbatas, dan mengganti departemen dengan tim yang diberdayakan.

2 model ekstrem dari desain organisasi.
(i) model mekanistis : subuah struktur yang dicirikan oleh departementalisasi yang luas, formalisasi yang tinggi, daringan info yang terbatas dn sentralisasi
(ii) model organic: sebuah struktur yang rata, menggunakan tim lintas hierarki dna lintas fungsi, memiliki formalisasi yang rendah, memiliki jaringan info yng komprehensif, dan mngadakn pngambilan kputusan scara partisipatif.

Penentu stuktur organisasi
1.strategi. strategi inovasi: strategi yang menekankan diperkenalkannya produk dan jasa baru yang menjadi andalan. Strategi minim biaya : strategi yang menekankan pengendalian biaya secara ketat, menghindari pengeluaran untuk inovasi dan pemasaran yang tidak perlu, dan pemotongan harga. Strategi imitasi : strategi yang mencoba masuk ke produk2 atau pasar2 baru hanya setelah viabilitas pasarnya terbukti.
2.ukuran organisasi
3.teknologi(cara sebuah organisasi mengubah input menjadi output)
4.lingkungan(lembaga atau kekuatan diluar orgnssi yang berpotensi memengaruhi kinerja organisasi)

po bab 14

Bab 14 Kekuasaan dan politik

Kekuasaan : kemampuan yang dimiliki A untuk mempengaruhi B, sehingga B bertindak sesuai keinginan A. sebuah implikasi potensi yang tidak perlu diaktualisasikan agar efektif dan sebuah hubungan ketergantungan.

Ketergantungan : hubungan B dengan A ketika A memiliki sesuatu yang dibutuhkan B.

Membandingkan kekuasaan dengan kepemimpinan

Perbedaan : (a) kesesuaian tujuan. Kekuasaan tidak mengisyaratkan tujuan, hanya ketergantungan. Kepemimpianan mengisyaratkan keserasian antara tujuan pemimpin dan mereka yang dipimpin. (b) arah pengaruh. Kepemimpinan meminimalkan pola2 pengaruh ke samping dan ke atas, berfokus pada pengikut.

Landasan kekuasaan.

(a)Kekuasaan formal : didasarkan pada posisi seseorang individu dalam sebuah organisasi. Landasan kekuasaan koersif (landasan yang bergantung pada rasa takut). Landasan kekuasaan imbalan (kepatuhan yang dicapai berdasarkan kemampuan memberikan imbalan yang dipandang bernilai oleh orang lain). Kekuasan legitimasi (kekuasaan yang diterima oleh sesorang Karena posisinya dalam hirearki formal sebuah organisasi)

(b)Kekuasaan Pribadi : kekuasaan yang berasal dari karaktristik individual mereka yang unik. Kekuasaan karena keahlian(pengaruh berdasarkan ketrampilan atau pengetahuan khusus). Kekuasaan rujukan (pengaruh yang didasarkan pada kepemilikan sumber daya atau sifat sifat pribadi yang menyenangkan dari seseorang)

Kkuasaan pribadi paling efektif karena kerna keahlian maupun rujukan secara positif berkaitan dengan kepuasan karyawan thd penyeliaan, komitmen keorganisasian mereka, dan kinerja mereka.

Apa yang menyebabkan ketergantungan ? (a)Nilai penting (b) kelangkaan (c)keadaan yang tak tergantikan

Taktik kekuasaan : cara individu menerjemahkan landasan kekuasaan kedalam tindakan-tindakan tertentu.

9 macam taktik pengaruh

(a)legitimasi . mengandalkan posisi kewenangan seseorang atau menekankan bahwa sebuah permintaan selaras dengan kebijakan atau ketentuan dalam organisasi.

(b)persuasi rasional . menyajikan argumen2 yang logis dan berbagai bukti actual untuk memprlihatkan bahwa sebuah permintaan itu masuk akal.

(c )seruan inspirasional. Mengembangkan komitmen emosional dengan cara menyerukan nilai,kbutuhan, harapan, dan aspirasi sbuah sasaran

(d) konsultasi (e) tukar pendapat (f) seruan pribadi (g) menyenangkan orang lain (h) tekanan (i) koalisi.

Pengaruh ke atas : b

Pengaruh ke bawah : b,c,h,d,g,e,a

Pengaruh ke samping : b,d,g,e,a,f,i.

Koalisi (kekuasaan dalam kelompok) : suatu kelompok informal yang diikat dengan sebuah isu yang diperjuangkan bersama pula.

Pelecehan seksual : segala sesuatu aktivitas yang bersifat seksual yang tidak diinginkan dan mempengaruhi pekerjaan seorang individu, serta menciptakan suasana kerja yang tidak nyaman

Politik (kekuasaan yang bermain)

Perilaku politik : kegiatan atau aktivitas yang tidak dianggap atau dipandang sebagai bagian dari peran formal seseorang di dalam organisasi, tetapi yang memengaruhi, distribusi keuntungan dan kerugian di dalam organisasi. Perilaku politik yang sah (politik sehari2 yang normal) dan perilaku politik yang tidak sah (perilaku politik berat yang menyimpang dari aturan main yang telah ditentukan)

Faktor2 yang berkontribusi trhadap prilaku politik

Factor individu: kemampuan merefleksi diri yang baik, pusat kendali internal, kepribadian lincah, investasi organisasi, alternative pekerjaan yang diyakini ada, harapan akan kesuksesan

Factor organisasi : realokasi sumber daya, peluang promosi, tingkat kepercayaan rendah, ambiguitas peran, system evaluasi kinerja tidak jelas.

Perilaku defensive : perilaku relative dan protektif untuk menghindari aksi, disalahkan atau perubahan. (a) menghindari aksi : terlalu tunduk pada aturan, melempar tanggung jawab, membisu, mengulur2 waktu, menipu (b)menghindri disalahkan : memoles/menutupi kesalahan, bermain aman, membenarkan, mencari kambing hitam, misrepresentasi.tidak menampilkan yang sebenarnya (c)menghindari perubahan : pencegahan, perlindungan diri, perilaku defensive, pengaturan kesan.

Pengelolaan kesan: proses yang dengannya individu2 berupaya mengendalikan kesan yang dibentuk orang lain terhadap diri mereka. (a)keselarasan (b)alasan (c)permintaan maaf (d)promosi diri (e)pujian (f)sesuatu yang menyenangkan (g)asosiasi

Wednesday, January 13, 2010

MO

Bab 7 strategi proses

Strategi proses : pendekatan organisasi untuk mengubah sumberdaya menjadi barang/jasa

Tujuan : menemukan suatu cara memproduksi barang dan jasa yang memenuhi persyaratan pelanggan dan spesifikasi produk yang berada dalam batasan biaya dan manajerial lain.

4 strategi proses

1.fokus pada proses, fasilitas produksi diatur disekeliling proses untk mnghasilkan produksi yang rendah volumenya tetapi bervariasi tinggi

2. focus berulang,proses produksi yang berorientasi pada produk yang menggunakan modul. Modul : bagian atau komponen yang telah disiapkan sebelumnya, biasanya dalam suatu proses yang kontinu

3.fokus pada produk,sebuah fasilitas diatur di sekitar produk;sebuah proses yang beroriantasi pada produk, bervolume tinggi, dan bervariasi rendah

4.mass customization, merupakan pembuatan produk dan jasa yang dapat memenuhi keinginan pelanggan yang semakin unik, cepat, dna murah.

Diagram silang :sebuah diagram biaya pada volume yang mungkin untuk beberapa proses

Analisis dan desain proses

Alat2 nya:

-Diagram alir : sebuah diagram yang digunakan untuk menganalisis pergerakan orang atau bahan

-Pemetaan fungsi waktu : sebah diagram alir tetapi dengan waktu ditambahkan pada sumbu horizontal

-Diagram proses : diagram yang menggunakan symbol untuk menganalisis pergerakan orang atau bahan

-Perencanaan pelayanan : merupakan teknik analisis proses yang memusatkan perhatian pada pelanggan dan interaksi penyedia layanan dengan pelangannya

Teknik untuk meningkatkan produktivitas jasa

-pemisahan : membuat struktur pelayanansehingga pelanggan harus pergi dmana layanan ditwarkan

-swalayan : swalayan sehingga pelanggan menkaji,membandingkan, dan mengevaluasi sendiri

-penundaan : costumizing pada saat pengantaran

-pemusatan perhatian : pembatasan penawaran

-modul : pilihan jasa modular dan produksi modular

-otomatisasi : memisahkan data yang dapat diotomatisasi

-penjadwalan : penjadwalan karyawan yang tepat

-pelatihan : mejelaskan pilihan layanan dan bagaimana menghindari masalah

9 area Teknologi produksi

1.Automatic Identification system (AIS) : system yang mengubah data ke dalam bentuk elektronik, seperti bar code. AIS membantu kita memindahkan data menjadi bentuk elektronik yang mudah untuk dimanipulasi.

2. teknologi mesin . CNC : computer numerical control (permesinan yang memiliki computer dan memori sendiri)

3.Pengendalian proses : penggunaan teknologi informasi untuk mengendalikan proses fisik

4.sistem visi : penggunaan kamera video dan teknologi dalam peran pemeriksaan

5.robot :sebuah mesin fleksibel yang memiliki kemampuan untuk memegang, memindahkan, dan mngambil barang. Robot bekerja melalui syarafbelektronik yang mejalankan sejumlah motor dan saklar.

6.automated storage and retrieval system : gudang yang dikendalikan oleh computer yang menempatkan komponen secara otomatis dari dan menuju tempat tertentu dalam gudang

7.automated guided vehicle : kereta yang dipandu dan dikendalikan secara elektronik yang digunakan untuk memindahkan bahan

8.flexible manufacturing system : sebuah system yang menggunakan sebuah sel kerja otomatis yang dikendalikan oleh sinyal elektronik dari sebuah computer induk. Kelebihan : meningkatkan utilisasi modal, biaya tenaga kerja langsung yang rendah,pengurangan persediaan, kualitas yang konsisten. Kekurangan : kemampuan pada peruubahan produk yang terbatas, perencanaan dna modal nya besar

9.computer-intergated manufacturing : suatu system manufaktur di mana CAD, FMS , pngendalian prsediaan, gudang dan pengiriman dipadukan.

Rekayasa ulang proses : proses pemikiran kembali dan mendesain ulang proses bisnis secara radikal untuk membawa peningkatan kinerja secara dahsyat.

BAB T7 perencanaan kapasitas

Kapasitas : hasil produksi atau jumlah unit yang dapat ditahan, diterima, disimpan, atau diproduksi oleh sebuah fasilitas dalam suatu periode waktu tertentu

Fasilitas : segala sesuatu yang dipergunakan untuk menghasilkan suatu barang/jasa

Kapasitas desain : adalah output maksimum system secara teoritis dalam suatu periode waktu tertentu

Kapasitas efektif : kapasitas yang diharapkan dapat dicapai oleh sebuah perusahaan dengan bauran produk,metode penjadwalan, pemeliharaan, dan standar kualitas yang diberikan

Utilisasi : output actual sebagai presentase kapasitas desain

Efisiensi : output actual sebagai presentasi dari kapasitas efektif

4 pertimbangan khusus bagi keputusan kapasitas yang baik :

-ramalkan permintaan secara akurat

-memahami teknologi dan peningkatan kapasitas

-tentukan tingkat oeprasi yang maksimum

-membangun untuk perubahan

Mengelola permintaan

1.permintaan melebihi kapasitas.

2.kapasitas melebihi permintaan

3.penyesuaian pada permintaan musiman

4.taktik untuk menyesuaikan kapasitas dengan permintaan a)mengubah staf yang ada b)menyesuaikan peralatan dan proses c)memperbaiki metode d)mendesain ulang produk

Analisis titik impas : cara untuk menemukan sebuah titik dalam satu dollar dan unit dimana biaya sama dengan keuntungan

Biaya tetap : biaya yang tetap ada walaupun tidak ada satu unitpun yang diproduksi

Biaya variable : biaya yang bervariasi sesuai dengan banyaknya unit yang diproduksi

Fungsi pendapatan : fungsi yang meningkat sesuai denga meningkatnya harga jual setiap unit

Pendekatan grafik : menggunakan grafik

Pendekatan aljabar : rumus

Bab 8 strategi lokasi

Tujuan strategi lokasi : memaksimalkan keuntungan lokasi bagi perusahaan

Faktor2 yang mempengaruhi strategi lokasi:

1.globalisasi

2.produktivitas tenaga kerja

3.risiko nilai tukar dan mata uang

4.biaya-biaya. Biaya nyata : biaya yg langsung dpat dikenali dan dapat dihitung secara tepat. Biaya tidak nyata : sebuah kategori biaya lokasi yang tidak dpt dngn mudah dihitung, seperti kualitas, standar hidup dan pemerintah.

5.sikap

6.kedekatan pada pasar

7.kedekatan pada pemasok

8.kedekatan pda pesaing. Clustering : lokasi berdekatan dengan perusahaan yang saling bersaing, yang sering disebabkan oleh adanya informasi, bakat, modal proyek, atau sumber daya alam yang berlimpah di suatu daerah.

Metode evaluasi alternative lokasi

1.metode pemeringkatan factor : sebuah metode penentuan lokasi yang mementingkan adanya objektivitas dalam proses mengenali biaya2 yang sulit untuk dievaluasi. Ada 6 langkah

a) membuat data factor yang berhubungan

b)memberikan sebuah bobot untuk setiap factor

c) membuat sebuah skala untuk setiap factor

d)meminta penilaian manajeman untuk setiap lokasi

e)kalikan nilai dengan bobo setiap factor dan jumlahkan nilai total tiap lokasi

f)membuat rekomendasi

2.Analisis titik impas lokasi : sebuah analisis biaya-volume produksi untuk membuat perbandingan ekonomis alternative lokasi. Ada 3 langkah

a)tentukan biaya tetap dan variable setiap lokasi

b)petakan biaya untuk tiap lokasi

c)pilih lokasi yang memiliki biaya total paling rendah

3.metode pusat gravitasi : sebuah teknik matematis yang digunakan untuk menemukan lokasi yng paling baik untuk suatu titik distribusi tunggal yang melayani beberapa took atau daerah.

4.model Transportasi : sebuah teknik untuk menyelesaikan masalah sebagai bagia dari pemrograman linear. Tujuan : menetapkan ppola pengiriman terbaik dari beberapa titik pemasok(sumber) ke beberapa titik permintaan sedemikian rupa sehingga meminimalkan biaya produksi dan transportasi total.

8 komponen utama volume dan pendapatan perusahaan jasa

a)daya beli di wilayah yang dapat menarik minat pelanggan

b)kesesuaian jasa dan citra perusahaan dengan demografi wilayah

c)persaingan di wilayah tersebut

d)kualitas persaingan

e)keunikan lokasi perusahaan dan pesaing

f)kualitas fisik fasilitas dan bisnis disekitarnya

g)kebijakan operasional perusahaan

h)kualitas manajemen

bab 9 strategi tata letak

syarat tata letak yang baik : a)peralatan penanganan bahan, b)kapasitas dan persyaratan luas ruang, c)lingkungan hidup dan estetika, d)aliran informasi, e)biaya perpindahan antar-wilayah kerja yang berbeda

6 pendekatan tata letak

1.tata letak dengan posisi tetap : mengatasi kebutuhan tata letak proyek yang tidak berpindah atau proyek yang menyita tempat yang luas (seperti kappa tau gedung)

2.tata letak yang berorientasi pada proses : sebuah tata letak yang berkaitan dengan proses produksi dengan volume rendah, dan variasi tinggi; seperti mesin dan peralatan yang dikelompokkan bersama. Job lot : kelompok atau batch dari komponen yang dproduksi secara bersama sama.

CRAFT (computerized relative allocation facilities technique ) : sebuah program computer yang secara sistematis menguji alternative pengaturan antar departemen untuk mengurangi biaya penanganan bahan total.

Sel kerja : pengaturan sementara mesin dan karywan yang berorientasi dalam fasilitas yang berorientasi dalam proses.

Keunggulan sel kerja : a)mengurangi persediaan bahan setengah jadi, b)ruang yang dibutuhkan lebih sedikit, c)mengurangi persediaan bahan baku dan barang jadi, d)mengurangi biaya tenaga kerja langsung, e)meningkatkan partisipasi karyawan, f)meningkatkan pnggunaan peralatan dan meisn, g)mengurangi modal pada mesin dan peralatan.

Pusat kerja yang terfokus : pengaturan mesin dan karyawan yang berorientasi pada produk, baik secara permanen ataupun semi-permanen

Pebrik yang terfokus : sebuah fasilitas yang didesain untuk menghasilkan produk atau komponen yang serupa

3.tata letak kantor : pengelompokan pekerja, peralatan mereka, dan ruangan/kantor untuk menyajikan kenyamanan,keamanan,dan perpindahan informasi.

4.tata letak ritel : sebuah pendekatan yang berkaitan dengan aliran, pengalokasian ruang, merespon pada prilaku pelanggan. Biaya slotting : biaya yang dibayarkan oleh produsen untuk mendapatkan tempat di rak bagi produk mereka. Servicescape :lingkungan fisik dimana jasa dilakukan dan bagaimana lingkungan ini memiliki dampak pada pelanggan dan karyawan.

5.tata letak gudang dna penyimpanan : sebuah desain yang mencoba meminimalkan biaya total dengan mencari panduan yang terbaik antara luas ruangan dan penanganan bahan. Cross-docking : cara menghindari penempatan bahan atau pasokan dalam gudang dengan cara memproses mereka langsung di saat mereka diterima. Customizing : menggunakan sebuah gudang untuk menambahkan nilai produk melalui modifikasi, perbaikan, pemberian label dan pengepakan komponen.

6.tata letak yang berorientasi pada produk

Lini pabrikasi : mesin berjalan, fasilitas berorientasi produk untuk membuat konsumen

Lini perakitan : suatu pendekatan yang meletakkan komponen yang dipabrikasi secara bersamaan pada sekumpulan stasiun kerja; digunakan pada proses berulang

Penyeimbang lini perakitan : mendapatkan outpit pada setiap stasiun kerja pada lini produksi sehingga keterlambatan dapat diminimalkan

Waktu siklus : waktu maksimal produk tersedia pada setiap stasiun kerja

Heuristic : pnyelesaian masalah dengan menggunakan prosedur dan aturan2 dengan tidak menggunakan metode optimisasi metematis.